Gerai Akhwaty,- Sedari dulu, saya diajarkan oleh guru TPA saya bahwasanya aurat wanita itu seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Nah, peenyataan itu sudah cukup bagi saya. Tapi entah kenapa saya kurang ngeuh bahwa berarti kaki saya pun termasuk aurat. Betulkan?? Ayoo ada yang sama denganku? hehe
Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita |
Alih-alih setelah aku beranjak dewasa, tepatnya setelah aku menginjak bangku kelas 3 SMK. Saya disini mulai berbenah diri dan belajar untuk lebih menyempurnakan diri dari caraku menutup aurat selaku perempuan yang beragama islam. Nah mengenai ini,Islam sendiri mengatur aurat ini secara jelas sejelas-jelasnya dan detail. Baik dalam Al-Quran maupun hadist Rosululloh SAW.
Dalam Al-Quran sendiri, Ada beberapa dalil ayat Al Quran dan hadist menutup aurat dimana didalamnya dijelaskan mengenai kewajiban dan perintah menutup aurat beserta batasan batasannya. Salah satunya tertera dalam Qs. Al-Ahzab : 59 (bisa dibuka mushafnya) dan selanjutnya sebagai seorang muslimah yang taat, maka para kaum wanita hendaknya taat dan patuh dengan aturan syariat agama islam secara penuh.
Dalam hal ini jika kita diperintahkan berjilbab dan menutup aurat, maka wajib hukumnya dilakukan. Sedangkan hukum tidak menutup aurat adalah haram dan mendapatkan dosa. Untuk tata cara menutup aurat yang benar, islam sudah menjelaskannya didalam hadist hadits tentang batasan aurat wanita dimana Nabi Mhammad SAW menerangkan ahwa wanita haruslah mentup auratnya sehingga tidak terlihat bagian tubuhnya.
Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»
Artinya : Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»
Artinya : Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Nah dari hadist di atas menegaskan bahwasanya kaki seorang perempuan pun harus tertutup. Oleh sebab itu, setelah saya tau ini saya mulai belajar untuk membiasakan memakai kaos kaki (meski rada sulit hiks). Nah bukan hanya itu, seorang ulama juga menyatakan bahwasanya, meskipun seorang perempuan itu sudah memakai kaos kaki tetap harus ditutupi dengan gamisnya. Karena, jika hanya memakai kaos kaki tetap terlihat jelas bentuk dari kakinya itu sendiri.
Demikian beberapa penjelasan menurut Al-Quran dan Hadist. Untuk segala kekurangan yang saya tulis disini, mohon maaf karena saya juga masih tahap pembelajaran. Semoga bermanfaat dan semoga Allah selalu membimbing Kita dalam kebaikan-kebaikanNya.. Aamiin
Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar