Kamis, 01 Februari 2018

Pakaian Wanita Muslimah Menurut Syariat Islam

Gerai Akhwaty,- Melihat para muslimah sekarang ini banyak yang hijrah (Alhamdulillah), mulai berjilbab panjang, bergamis, ikut kajian dan lainnya. Namun masih banyak juga para muslimah yang masih enggan untuk bisa berpakaian sesuai syariat islam. Karena, meskipun zaman memang berubah dan menampakkan wajah barunya, bukan berarti hukum Allah subhanahu watta`ala juga harus ikut berubah. 

Pakaian Wanita Muslimah Menurut Syariat Islam

Hukum agama memang selalu menyesuaikan dengan kondisi dan mempertimbangkan mashlahat (kebaikan) bagi umat manusia. Namun, bukan berarti hukum akan selalu berubah seiring perubahan zaman. Berjilbab atau menutup aurat secara sempurna bukanlah sekedar budaya bangsa Arab, namun menutup tubuh (baca; aurat) adalah aturan agama yang berlaku bagi seluruh umat kapanpun dan dimanapun. Sesuai dengan firman Allah dalam al-qur`an surat An-Nur ayat 31, yang artinya sebagai berikut :
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya."
Setidaknya ada 6 (enam) kriteria busana seorang muslim yang sesuai dengan ajaran syara` sebagaimana dapat dipahami dari penjelasan Imam Ali Ash-Shabuni, yaitu :

1. Dapat menutupi seluruh aurat.
2. Dengan bahan yang tebal (tidak transparan), sekira bisa menutupi warna kulit.
3. Tidak terlalu indah dan menarik perhatian.
4. Tidak terlalu ketat sampai menampakkan lekukan tubuh.
5. Tidak diberi wewangian yang dapat menggelitik birahi lawan jenis.
6. Motif busana tidak menyerupai motif busana lawan jenis.

Semoga bermanfaat yaa.. :)
Pakaian Wanita Muslimah Menurut Syariat Islam

Pakaian Wanita Muslimah Menurut Syariat Islam

Gerai Akhwaty ,- Melihat para muslimah sekarang ini banyak yang hijrah (Alhamdulillah) , mulai berjilbab panjang, bergamis, ikut kajian dan...